Lebih lanjut Hakim mengatakan, pemerintah daerah seharusnya membuat regulasi yang kiranya bisa membantu dan mempermudah masyarakat petani, baik berupa Perbup atau Perda.
Selain itu, harus ada evaluasi dan pengawasan yang ketat dari KP3 serta pihak lainnya agar tidak terjadi lagi penyimpangan pupuk subsidi alokasi Sampang dijual ke luar Kabupaten Sampang, sebagaimana yang pernah terjadi di tahun ini dan tahun sebelumnya.
“Pada kesempatan itu dihadiri tim KP3, Dispertan-KP, petugas penyuluh kecamatan, distributor dan juga PT. Petrokimia Gersik. Disana kita juga meminta solusi yang dibahas bersama, karena sempat bertanya-tanya sebenarnya pupuk subsidi itu untuk siapa dan untuk apa jika seperti ini kondisinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Sampang Yuliadi Setiyawan menyampaikan, semua hal yang tidak beres terkait pupuk subsidi akan dibenahi. Sebab, kebocoran pupuk itu tidak mungkin dari orang yang lain, kecuali dari pihak-pihak yang berkecipung dalam penyaluran pupuk subsidi.
Tim KP3 akan memaksimalkan peran dan tugasnya dilapangan dalam rangka pendampingan petani terkait perencanaan e-RDKK dan penebusan pupuk subsidi. Karena, Bupati Sampang tidak menginginkan akibat pupuk subsidi petani dirugikan.
“Kami juga merekomendasikan kepada pihak Distributor pupuk untuk menata ulang lokasi kios di desa sehingga mudah terjangkau oleh petani pengguna pupuk,,”
Selain itu, ia merekomendasikan kepada produsen untuk memberikan panismen terhadap jajaran dibawahnya yang melakukan penyimpangan dalam menyalurkan pupuk subsidi di Sampang. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah adanya tindakan-tindakan melanggara hukum yang dapat merugikan masyarakat petani.
Bahkan sebagai upaya lebih maksimal dalam melakukan pengawasan, dirinya merekomendasikan penggunaan IT, seperti kamera untuk melakukan pemantauan dan memasang Global Positioning System (GPS) di setiap armada pengangkut pupuk.
“Hasil dari rapat khusus dengan pihak terkait akan dibuatkan Perbup yang tidak bertabrakan dengan regulasi diatasnya, seperti regulasi dari pusat. Cuma, untuk memproses semua itu butuh waktu yang cukup lama,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)