Berdasarkan informasi yang dihimpun Lingkarjatim.com, saat ini sudah memasuki tahap pembentukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing desa yang akan melaksanakan pemilihan.
Sejauh ini, dari total 149 desa yang akan menggelar Pilkades, masih beberapa desa yang sudah membentuk P2KD. Padahal tahapan ini dideadline rampung pada tanggal 1 Oktober 2022 mendatang.
Meski begitu, hingga saat ini tak kunjung ada kejelasan kapan waktu pelaksanaan Pilkades tersebut. Sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dalam hal ini Bupati Bangkalan belum mengumumkan secara resmi terkait hal tersebut.(Moh Iksan)