Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Nov 2020 10:19 WIB ·

BPWS Dibubarkan, Syafiuddin Asmoro Tuntut Komitmen Pemerintah


BPWS Dibubarkan, Syafiuddin Asmoro Tuntut Komitmen Pemerintah Perbesar

JAKARTA, Lingkarjatim.com – Pemerintah resmi membubarkan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) melalui Pepres Nomor 112 tahun 2020. Syafiuddin Asmoro, Anggota DPR RI dari Dapil Madura menyambut positif hal ini.

“Kami menyambut positif langkah tegas Presiden Jokowi untuk membubarkan BPWS. Kendati demikian kami berharap pembubaran ini tidak mengurangi komitmen pemerintah untuk mendorong pengembangan pembangunan di Madura khususnya di Kawasan Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu),” terang Anggota Komisi V DPR RI, Senin (30/11/2020).

Sebagaimana diketahui, BPWS merupakan Lembaga non-struktural yang dibentuk pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Perpres Nomor 27/2008. Semula, BPWS dibentuk dengan harapan mampu mempercepat pembangunan di Kawasan Madura dan sekitarnya, pasca dibukanya Jembatan Suramadu.

Dalam job desk-nya, terdapat tiga tugas utama BPWS, yakni mengembangkan Kawasan Kaki Jembatan Sisi (KKJS) Surabaya seluas 600 Ha, Kawasan Kaki Jembatan Sisi KKJS Madura seluas 600 Ha. Selain itu, terdapat pula kawasan khusus di Utara Pulau Madura juga seluas 600 Ha. Pengembangan tiga Kawasan tersebut diharapkan bisa mendongkrak perekonomian di pulau Madura yang selama ini relative tertinggal.

Menurut Syaifuddin Asmoro, peran BPWS selama ini memang dinilai kurang maksimal. Selama tujuh tahun terakhir BPWS hanya dipimpin seorang pelaksana tugas. BPWS juga dinilai tidak mampu menjembatani perbedaan pandangan, antar kepala daerah terkait pengembangan wilayah Suramadu.

“Kondisi ini berdampak pada terganjalnya berbagai program percepatan pembangunan seperti pengadaan lahan maupun pembangunan infrastruktur penunjang lainnya,” Imbuh Syafi, sapaan akrab Syafiuddin Asmoro.

Walau demikian, Syafi berharap pembubaran BPWS tidak sampai mematahkan harapan masyarakat, terkait upaya percepatan pembangunan Kawasan Madura. Walaupun dinilai kurang efektif, BPWS sempat menjadi tumpuan harapan warga Madura yang ingin melihat percepatan pembangunan di Pulau Garam.

“Pendirian BPWS merupakan langkah maju dari pemerintah untuk mempercepat pembangunan Madura, kami berharap pembubarannya tidak menjadi indikator lunturnya komimtmen pemerintah,” katanya.

Legislator dari Dapil Madura ini mengungkapkan dirinya sempat menyurati Presiden Jokowi untuk menata kelembagaan BPWS. Dirinya pun telah menerima balasan surat tersebut dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam surat tertanggal 31 Maret 2020 tersebut dijelaskan jika Presiden Jokowi berkomitmen untuk mempertahankan BPWS bahkan memperluas kewenangannya.

“Namun akhir November 2020 ini, justru terbit Perpres pembubaran BPWS. Tentu kami yakin jika Presiden Jokowi dan jajarannya mempunyai alasan kuat terkait pembubaran BPWS ini,” ujar Syafi.

Syaifuddin berharap pembubaran BPWS diikuti langkah kongkret pemerintah dalam membangun kawasan Suramadu dan sekitarnya. Pengembalian mandat BPWS ke Kementerian PUPR, maupun Kementerian Perhubungan tidak membuat percepatan pembangunan kawasan Madura kembali sebatas angan.

“Kami mendorong agar pemerintah memaksimalkan implementasi Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang tentang pembangunan wilayah Gerbang Kertasusila, BTS, dan Lingkar Selatan. Dengan demikian pengembangan wilayah Madura segera bisa dilaksankan,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wujudkan SPBE yang Berkualitas, Diskominfo Launching Portal Satu Data Pemkab Bangkalan

27 April 2024 - 10:10 WIB

Aksi Dua Pemuda Lompat Pagar dan Ambil Handphone Warga Terekam CCTV Akhirnya Berurusan dengan Polisi

27 April 2024 - 09:07 WIB

Gandeng Pengusaha Tambang Perbaiki Jalan Rusak, Pj Bupati Bangkalan Mendapatkan Sorotan

27 April 2024 - 08:52 WIB

Komitmen untuk Tidak Korupsi, Pejabat Pemkab Bangkalan Tanda Tangani Pakta Integritas

27 April 2024 - 07:22 WIB

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL