Sementara hasil pemeriksaan prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi pada objek Pemda kata Isma, mengungkap kurang optimalnya pemanfaatan aplikasi dalam perizinan.
Penyebabnya adalah sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) belum terintegrasi dengan aplikasi layanan persyaratan dasar perizinan.
Selain itu, pendataan objek dan wajib pajak daerah serta retribusi daerah juga belum sepenuhnya dilaksanakan secara periodik dan berkelanjutan. Beberapa Pemda belum memiliki basis data objek dan wajib pajak daerah yang lengkap, akurat, dan mutakhir.
Terhadap hasil pemeriksaan tersebut, Ketua BPK menegaskan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK.
“Pemantauan tindak lanjut oleh BPK dan pengawasan DPD akan meningkatkan perbaikan pengelolaan keuangan negara dan daerah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)