Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Jun 2022 08:28 WIB ·

BPK Temukan Kerugian Negara Rp 6,9 Triliun pada Program Bansos


BPK Temukan Kerugian Negara Rp 6,9 Triliun pada Program Bansos Perbesar

Kedua, penerima bansos sudah tidak ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada bulan Oktober 2020 dan juga tidak ada di usulan pemda melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Ketiga, penerima bansos yang bermasalah pada 2020 masih ditetapkan sebagai penerima bansos pada 2021.

Keempat, penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid atau tidak terdaftar, tapi masih menerima bansos.

Kelima, penerima sudah dinonaktifkan tapi masih diberikan. Sementara kesalahan terakhir adalah penerima bansos mendapatkan lebih dari sekali atau ganda. (Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA