SURABAYA, lingkarjatim.com,- Bos Mafia Gedang, Royhan Ni’amillah pemilik akun TikTok @masroyganteng yang berapa waktu lalu dituding pihak yang mengatasnamakan kelompok wartawan, melakukan pelecehan terhadap profesi jurnalis akhirnya memenuhi panggilan Komite Komunikasi Digital (KKD) Jawa Timur di Kantor Kominfo Jatim, Jl Ahmad Yani 242-244, Surabaya, Rabu (17/05/2023) sekitar pukul 09.30 WIB
Ketua Harian KKD Jatim, Dr. Arief Rahman mengatakan, pihaknya memanggil Roy untuk dimintai klarifikasi terkait konten video yang sempat viral beberapa hari lalu. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti supaya tak terjadi misinformasi dan disinformasi.
Sehingga, publik bisa mendapatkan informasi yang benar secara utuh, dan semua pihak dapat secara bijak menerima dan menyebarkan atau pun memproduksi informasi.
Nantinya, Tim Pertimbangan KKD Jatim yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, TNI, pakar akademik media dan organisasi profesi wartawan akan mengkaji isi konten Mafia Gedang, yang dipermasalahkan oleh pihak yang mengatasnamakan kelompok wartawan.
“Meluruskan masalah terkait polemik komunikasi dalam konten digital memang domain KKD. Kami akan mengkaji isi konten yang dipermasalahkan tersebut. Kami akan segera mengeluarkan rekomendasi. Namun, dari penjelasan tadi kami menangkap tidak ada unsur kesengajaan dari Roy untuk menghina profesi,” katanya.
Menurut Arief yang juga Ketua Asosiasi Media Siber (AMSI) Jawa Timur, permasalahan video viral yang diunggah oleh Roy bisa menjadi pelajaran bagi para konten kreator agar lebih berhati-hati dalam membuat konten.
Selain itu, hal yang tak kalah penting, yakni masyarakat bisa bersikap bijak dalam menonton tayangan atau informasi dalam konten digital tersebut.
“Saya kira permasalahan ini harus disikapi secara bijak. Perlu jernih menyikapi dan juga harus siap dikritik. Namun juga pihak konten kreator harus membuat konten yang tidak menyinggung, kontan yang sehat apalagi ini jelang pemilu 2024,” imbuhnya.