SUMENEP, Lingkarjatim.com – Ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep semakin terbatas.
Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Sumenep, Dra. Wahasah mengatakan, pihaknya hanya mendapat jatah 500 keping blangko sekali jemput ke pusat di Jakarta. Sedangkan, pendaftar kependudukan di Sumenep selalu meningkat. Setiap hari, Dispenduk Capil Sumenep mencetak sekitar 100 keping E-KTP.
“Blangko E-KTP ini sekarang agak terbatas. Kalau kita ngambil ke Jakarta, ke pusat itu hanya dapar 500 keping,” katanya saat didatangi ke kantornya, Selasa (09/07/2019).
Akibatnya, kata dia, Dispendukcapil Sumenep hanya bisa mencetak E-KTP Print Ready Record (PRR). Sedangkan diluar itu, masyarakat hanya mendapatkan surat keterangan (suket) pengganti E-KTP.
“Artinya sudah rekam, sudah siap cetak tapi belum pernah menerima fisik E-KTP nya. Sedangkan yang hilang, rusak, atau karena ada perubahan, itu mendapat suket pengganti E-KTP,” tambahnya.
Kata dia, setiap hari Dispendukcapil Sumenep mengeluarkan 300 suket. Selain itu, Dispendukcapil juga mengeluarkan E-KTP setiap hari lebih dari 100 keping.
“Kita ngambil ke Jakarta itu sekitar tiga hari lalu. Tadi pagi (Blangko E-KTP) sudah tingga 200 keping. Sedangkan pendaftar tadi pagi sudah mencapai 80 orang. Jadi kemungkinan yang 200 itu bisa habis hari ini,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, Dispendukcapil Sumenep tidak bisa berangkat ke Jakarta setiap hari untuk mengambil Blangko E-KTP. Salah satunya, hal itu karena keterbatasan dana.
“Walaupun kita diberi ya kesana sebanyak 500 keping. Kenapa kita tidak berangkat setiap hari ke sana, karena pertimbangan dana ya. Dananya itu cukup besar, sekitar Rp 5 juta mungkin. Belum lagi pertimbangan tenaganya,” tukasnya. (Lam/Lim)