BK Sudah Mengetahui Identitas Pemalsu Tanda Tangan di DPRD Pamekasan, Tinggal Nunggu Bukti untuk Mengungkap

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan mengaku sudah mengetahui identitas pemalsu tanda tangan yang terjadi di kantornya sendiri.

Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota BK DPRD Pamekasan, Hamdi saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (14/7/2020) siang.

“Sampai saat ini kami sudah mempunyai padangan mengenai pelaku dari kasus pemalsuan tanda tangan, namun alangkah baiknya kita menunggu dari pelapor untuk mengungkapnya, karena pelapor belum menyebut nama pelaku,” jelas Hamdi.

Selain menunggu pelapor menyebutkan nama pelaku, maka pihaknya juga perlu mengumpulkan bukti yang kuat untuk kemudian mengungkap identitas pelaku dan baru bisa menyatakan bahwa yang bersahutan terbukti bersalah.

Adapun langkah yang akan dilakukan oleh BK untuk mengumpulkan bukti dari kasus tersebut, besok Rabu (15/7/2020) BK akan mengadakan rapat di internal dengan agenda rencana pemanggilan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang dimaksud.

“Jadi semua yang terlibat dalam kasus ini akan dipanggi secara satu persatu guna dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), baik itu pelapor maupun pihak perbankan dan yang lainnya,” ucap politisi PBB itu.

Dikatakan, bahwa selama ini bukti berupa dokumen proposal yang ada hanya sebatas Foto Copyannya saja, sehingga BK perlu mengetahui Proposal yang asli guna memperkuat bukti dengan cara memanggil pihak perbankan.

“Karena informasinya, dokumen proposal itu diajukan kepada salah satu Perbankan, sehingga yang pasti pihak bank itu mempunyai dokumen yang asli,” ungkapnya. (Supyanto Efendi)

Leave a Comment