Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Aug 2022 10:35 WIB ·

Bisa Mengurangi Kemiskinan, DPRD Sumenep Matangkan Pembahasan Raperda Reforma Agraria


Bisa Mengurangi Kemiskinan, DPRD Sumenep Matangkan Pembahasan Raperda Reforma    Agraria Perbesar

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath mengatakan, gagasan pembentukan perda reforma agraria tersebut untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria yang sering terjadi di masyarakat. Nantinya, peraturan itu diharapkan dapat mengatasi permasalahan itu untuk menciptakan keadilan.

“Kehadiran perda ini juga diharapkan dapat
menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, dan memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan bahwa Raperda itu sendiri nantinya akan terdiri dari 10 bab yang mengatur tentang penyelenggaraan reforma agraria mulai dari perencanaan dan pelaksanaan.

“Selain itu siapa saja yang menjadi subjek dan apa saja yang dapat menjadi tanah objek reforma agraria (tora) juga telah diatur,” pungkasnya. (Abdus Salam/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Plt Bupati Sidoarjo Tegaskan Pramuka Bisa Cetak Generasi Berkualitas

11 May 2024 - 16:49 WIB

Pulang Demo Muhdlor di KPK, Rombongan Alami Kecelakaan dan Satu Meninggal Dunia

9 May 2024 - 19:15 WIB

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA