Tidak hanya itu, terkait revisi skema pembiayaan pembangunan, Anggota Komisi V tersebut juga mengatakan, bahwa skema pembiayaan di Perpres 80 itu hanya 16% dari APBN, sehingga dirinya berharap ada perubahan dan pemerintah bisa memberikan separuh pembiayaan dari APBN.
“Saya berharap dan masyarakat Madura juga berharap bahwa pemerintah pusat untuk skema pembiayaan itu minimal 50% dari APBN, 50% APBU”, harapnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan akan banyak insvestor yang masuk ke pulau Madura khususnya Kabupaten Bangkalan.
“Kalau memang bisa pemerintah pusat, itu buatlah Madura ini regulasi yang berbentuk undang-undang, atau buatlah Madura ini seperti kawasan ekonomi khusus, supaya apa, supaya investor bisa masuk juga, karena di situ ada keringanan-keringanan terkait pajak BPN dan pajak terkait barang-barang mewah, nah di situ memberikan dampak kepada investor untuk segera masuk ke Madura”, pungkasnya. (Lutfi/Hasin)