BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebuah kasus yang diatensi publik, seperti penangkapan terduga begal sekitar kampus UTM, tak menjamin perkaranya bakal cepat masuk ke persidangan.
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Bangkalan, Choirul Arifin mengatakan hingga kini berkas kasus begal UTM masih belum lengkap.
Akhir Agustus lalu, kata dia, penyidik Satreskrim Polres Bangkalan sebenarnya telah menyerahkan berkas itu ke kejaksaan.
Menurut Choirul, secara umum berkas tersebut lengkap. Hanya tinggal melengkapi satu berkas lagi, maka bisa dinyatakan P21.
“Ada berberapa berkas yang masih belum dilengkapi, salah satunya saksi penangkapan,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (11/09).
Terpisah, Kasatreskrim Polres Bangkalan, Ajun Komisaris David Manurung membenarkan berkas perkara begal UTM belum lengkap.
Namun bagi dia, kekurangan tersebut bukan sesuatu yang krusial. “Hanya tinggal melengkapi penyidikan saja,” kata dia.
David menarget, berkas begal UTM secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan.
“Insyaallah kalau tidak ada kendala, minggu depan berkasnya akan kami limpahkan ke kejaksaan,” ungkap dia. (Moh Iksan)