Namun sebelum pemilihan digelar, pihaknya akan melakukan tahapan administrasi dari bakal calon dan baru kemudian bisa dilanjutkan terhadap tahapan selanjutnya.
“Besok itu kami akan melakukan pengecekan berkas, setelah itu tahapan berikutnya adalah verifikasi faktual. Nah, untuk di proses verifikasi faktual ini kami minta kepada teman-teman Panlih untuk betul-betul selektif, salah satunya Panlih harus mendatangi sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah kedua calon tersebut,” paparnya
Sudah disepakati bersama di internal Panlih, bahwa waktu untuk proses verifikasi faktual maksimal tanggal 10 Februari harus selesai.
Jika tahapan verifikasi faktual selesai dan kedua bakal calon sama-sama lolos, maka untuk tahapan berikutnya yakni penyampaian visi dan misi yang dijadwalkan pada tanggal 2 Maret.
“Tapi apabila ditahap verifikasi faktual ini ada temuan atau ada kejanggalan dari bakal calon, maka jadwal penyampaian visi dan misi akan digelar tanggal 24 Maret mendatang, baru tahapan berikutnya yakni pemilihan,” pungkasnya. (Supyanto Efendi)