Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 29 Nov 2023 15:28 WIB ·

Bendahara Desa di Sampang Ditetapkan Tersangka Korupsi Bansos


Bendahara Desa di Sampang Ditetapkan Tersangka Korupsi Bansos Perbesar

Perlu diketahui, pada tahun 2020 lalu di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang diduga ada tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penyaluran BLT DD. Atas tindakan itu kerugian Negara ditaksir mencapai Rp 260.200.000,00 / dua ratus enam puluh juta dua ratus ribu rupiah. Tim penyidik Pidsus Kejari Sampang telah menyita sejumlah uang tersebut yang diserahkan oleh tersangka S dan Kepala Desa Mohammad Juhar. (Jamaluddin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA