SURABAYA, Lingkarjatim.com – Beredar surat dari Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur yang menyatakan ada 65 warga Jatim suspect Covid-19. Dalam edaran tersebut, PMI meminta adanya pendampingan terhadap mereka.
Menanggapi perihal tersebut, Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menyebut puluhan orang Jatim itu dalam kondisi sehat. Menurut Emil, ada kesalahan penulisan suspect dalam surat edaran itu. Istilah suspect sendiri dalam pedoman penanganan Covid-19 sudah dihapus.
“Jadi sebenarnya mereka bukan suspect, melainkan orang dalam pemantauan. Mereka dalam kondisi sehat,” kata Emil.
Menurut Emil, PMI berniat baik dalam mengedarkan surat yang ditujukan kepada Ketua PMI kabupaten/kota se-Jatim pada 3 Maret 2020. Surat yang ditandatangani Ketua Harian PMI Jatim H Soebagyo SW itu nomor 267/02.06.007/Yankes/III/2020 perihal Tindakan Penyebaran Virus Corona.
“Data itu mungkin tujuannya baik untuk menenangkan masyarakat. Tapi penulisan kata suspect itu membuat orang panik, padahal mereka orang kondisi sehat dalam pemantauan (ODP). Sehingga masyarakat jangan panik, karena mereka adalah orang sehat,” jelas Emil.
Emil menegaskan hingga saat ini Jatim aman dari Covid-19. Meski demikian, Pemprov Jatim terus berupaya mencegah Covid-19, dengan menyiapkan call center, rumah sakit rujukan dan lainnya.
Ia menghimbau masyarakat segera memeriksakan diri jika menderita sakit, khususnya suhu tubuh tinggi, disertai batuk, yang menyerupai Covid-19. “Masyarakat bisa konsultasi melalui call center yang sudah kita siapkan, nanti akan diberikan penjelasan dan diarahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim Herlin Ferliana menyatakan 65 orang yang disebut suspect Covid-19 tidak benar. Herlin menyebut mereka orang kondisi sehat dalam pemantauan (ODP).
“Istilah suspect dalam pedoman penanganan COVID-19 sudah dihapus, karena orang cenderung panik dan itu masuk dalam kelompok sakit. Sedangkan 65 orang sesuai surat PMI Jatim, itu merupakan kelompok 1 yaitu orang sehat,” kata Herlin. (Amal Insani)