SUMENEP, Lingkarjatim.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep mencatat sebagian besar desa belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap 1 (satu) tahun 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli mengatakan penyebab utamanya adalah banyak desa menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020.
“Hingga hari kemarin, Selasa (15/04), baru ada 56 desa yang APBDesnya sudah selesai dan mencairkan,” kata dia.
Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep itu mengatakan, ketika APBDes sudah selesai, maka dapat bisa langsung mengajukan proses pencairan.
“Pencairan tahap 1 sebesar 40 persen dari total anggaran DD yang ada. Dari total 330 desa yang ada, yakni sekitar Rp 136,5 miliar,” ujar dia.
Dalam menyusun APBDes, Ramli menyarankan, kepala desa memerhatikan perkembangan regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Termasuk penganggaran penanganan pandemi corona virus disease tahun 2019 (Covid-19).
“Hal-hal lain menyesuaikan dengan perkembangan dinamika regulasi, salah satunya untuk penanganan covid-19,” katanya.
Untuk diketahui, anggaran DD Kabupaten Sumenep tahun 2020 meningkat dari tahun sebelumnya. Berdasarkan data DPMD Sumenep, tahun 2020 ini, total anggaran DD mencapai Rp 341. 286.410.000. Sedang tahun 2019 yakni Rp 338.395.871.000. (Abdus Salam)