SAMPANG, Lingkarjatim.com – Plt Kabid Pelayanan Prizinan DPMPTSP Naker Sampang Sudarmadi menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sampang perlu dievaluasi.
Menurutnya ada beberapa lapak yang belum menunnjukkan progres selama beroperasi di MPP tersebut.
“Pelayanan di MPP harus ada evaluasi, karena ada beberapa pelayanan OPD yang tidak progres. Seperti Kemenag. Jika rencana evaluasi itu disetujui akan mengganti dengan OPD yang lain, yang sekiranya banyak pemohon. Seperti PDAM, PLN atau Polres,” tuturnya, Selasa (15/3/2022).
Padahal menurutnya, diwaktu yang sama banyak yang sebenarnya membutuhkan dan berkeinginan untuk menempati MPP tersebut.
“Agar lapak itu berguna, karena kalau Kemenag itu dari pertama kali buka tidak ada pelayanan sama sekali,” imbuhnya.