Namun begitu, karena selama belum memiliki izin operasional UDD PMI Bangkalan sementara ditangani oleh PMI Surabaya sehingga tetap bisa mengambil darah milik UDD PMI Bangkalan walaupun tidak semuanya.
“Tetapi di PMI sini itu di karateker sementara yang ngurus PMI Surabaya, jadi tetap bisa mengambil disini tapi tidak utuh, hanya beberapa, jadi menunggu izin operasional PMI yang ada disini,” pungkasnya. (Hasin)