BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Bangkalan masih mencapai 21, 70 persen.
Seperti diketahui, penerima bantuan senilai Rp 600 ribu selama empat bulan itu sebanyak 83.195 keluarga penerima manfaat (KPM).
Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 150 ribu setiap bulannya. Namun bantuan tersebut dicairkan menjadi dua tahap, yakni Rp 300 ribu per dua bulan.
Kepala Kantor Pos wilayah Bangkalan, Mujibur Rachman mengatakan, teknis pencairan BLT BBM tersebut tidak jauh berbeda dengan BLT sebelumnya, yakni BLT minyak goreng.
Untuk mencairkan bantuan yang didapatkan, penerima bisa mendatangi kantor pos terdekat atau masing-masing kecamatan sesuai jadwal yang tertera di undangan pencairan.
“Secara teknis sama, penerima hanya membawa KTP dan KK asli serta undangan yang diberikan oleh pemerintah desa masing-masing,” ujarnya, Senin (12/09/2022).