Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Dec 2023 10:56 WIB ·

Beda Perlakuan Subsidi Pupuk dan BBM, Ombudsman : Saya Prihatin


Beda Perlakuan Subsidi Pupuk dan BBM, Ombudsman : Saya Prihatin Perbesar

Kontak Tani Nelayan Andalan (KNTA) pun mengungkapkan petani dan kios pupuk masih mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi tersebut. Pasalnya, petani belum sepenuhnya mengerti soal mekanisme mendapatkan pupuk yang baru atau transisi dari cara manual ke online. Ditambah persoalan validitas data dan jaringan internet yang belum memadai di sejumlah daerah. 

Karena itu, Ombudsman menekankan pemerintah harus memiliki political will untuk menerapkan kebijakan yang berpihak pada petani. Yeka menegaskan pemerintah perlu mengambil langkah agar semua petani di Indonesia mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Selama pemerintah tak memiliki political will, persoalan isu kelangkaan dan kesulitan akses pupuk bersubsidi akan terus terjadi,” ujar Yeka.

Berita ini sudah tayang di tempo.co dengan judul “Petani Sulit Dapat Pupuk Bersubsidi, Ombudsman Bandingkan dengan Mekanisme BBM Bersubsidi”

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA