Kontak Tani Nelayan Andalan (KNTA) pun mengungkapkan petani dan kios pupuk masih mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi tersebut. Pasalnya, petani belum sepenuhnya mengerti soal mekanisme mendapatkan pupuk yang baru atau transisi dari cara manual ke online. Ditambah persoalan validitas data dan jaringan internet yang belum memadai di sejumlah daerah.
Karena itu, Ombudsman menekankan pemerintah harus memiliki political will untuk menerapkan kebijakan yang berpihak pada petani. Yeka menegaskan pemerintah perlu mengambil langkah agar semua petani di Indonesia mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Selama pemerintah tak memiliki political will, persoalan isu kelangkaan dan kesulitan akses pupuk bersubsidi akan terus terjadi,” ujar Yeka.
Berita ini sudah tayang di tempo.co dengan judul “Petani Sulit Dapat Pupuk Bersubsidi, Ombudsman Bandingkan dengan Mekanisme BBM Bersubsidi”