Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Dec 2023 10:56 WIB ·

Beda Perlakuan Subsidi Pupuk dan BBM, Ombudsman : Saya Prihatin


Beda Perlakuan Subsidi Pupuk dan BBM, Ombudsman : Saya Prihatin Perbesar

Kontak Tani Nelayan Andalan (KNTA) pun mengungkapkan petani dan kios pupuk masih mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi tersebut. Pasalnya, petani belum sepenuhnya mengerti soal mekanisme mendapatkan pupuk yang baru atau transisi dari cara manual ke online. Ditambah persoalan validitas data dan jaringan internet yang belum memadai di sejumlah daerah. 

Karena itu, Ombudsman menekankan pemerintah harus memiliki political will untuk menerapkan kebijakan yang berpihak pada petani. Yeka menegaskan pemerintah perlu mengambil langkah agar semua petani di Indonesia mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Selama pemerintah tak memiliki political will, persoalan isu kelangkaan dan kesulitan akses pupuk bersubsidi akan terus terjadi,” ujar Yeka.

Berita ini sudah tayang di tempo.co dengan judul “Petani Sulit Dapat Pupuk Bersubsidi, Ombudsman Bandingkan dengan Mekanisme BBM Bersubsidi”

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA