SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengabaikan intruksi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait penjualan seragam di koperasi sekolah. Pasalnya, Eri memperbolehkan koperasi menjual seragam, asalkan harganya tidak boleh lebih tinggi dari pasaran.
“Sebenarnya koperasi diperbolehkan, tapi harganya tidak boleh lebih tinggi dari pasaran. Tidak semua anak itu bisa membeli seragam ke luar,” kata Eri, di Surabaya, Jumat, 28 Juli 2023.
Selain harga seragam di koperasi sekolah tak boleh lebih tinggi dari pasaran, lanjut Eri, seragam yang dijual di koperasi sekolah kualitasnya harus baik. Meskipun koperasi diperbolehkan menjual seragam, sekolah tidak diperbolehkan memaksa wali murid untuk membeli. “Kalau lebih cepat di koperasi ya nggak apa, itu lebih mempermudah, tapi tidak ada paksaan membeli semuanya di koperasi,” katanya.
Jika masih ada sekolah negeri di Surabaya yang memaksa wali murid membeli seragam di koperasi, Eri meminta warga untuk segera melapor. Bahkan, ia meminta kepada warga Surabaya untuk menyebut nama kepala hingga sekolah yang bersangkutan. “Kalau ada sampaikan ke saya, jangan hanya menyampaikan itu. Sebut SMP-nya di mana, kepala sekolahnya siapa. Karena di Dispendik itu juga ada hotline untuk menyampaikan keluhan itu,” katanya.
Eri memastikan harga seragam di koperasi sekolah tidak akan melebihi harga di pasaran. Misal seragam batik, sambungnya, meskipun hanya tersedia di koperasi sekolah, harga jualnya juga tidak boleh melebihi harga seragam yang dijual di pasaran. “Tidak ada kewajiban bagi pelajar untuk mengganti seragam setiap setahun sekali. Siswa cukup hanya mengganti bed pada setiap kenaikan kelas, setelah kelas 2 ganti ke kelas 3,” ujarnya.