SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo koordinasi dengan sejumlah instansi terkait pelaksanaan pemilu 2024 mendatang. Rapat koordinasi ini, terkait viralnya agenda pelantikan salah satu organisasi sayap partai politik yang digelar di sebuah masjid di Candi beberapa waktu lalu.
Sejumlah instansi yang diundang dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya ialah Bakesbangpol Sidoarjo, KPU Sidoarjo, dan MUI Sidoarjo. Turut hadir juga dalam agenda itu, anggota DPR RI dari Komisi II Rahmat Muhajirin.
Ditemui seusai rapat, Kordiv Pengawasan Bawaslu Sidoarjo Mohammad Rasul mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan pemahaman kepada seluruh pihak terkait sarana ibadah yang digunakan sebagai media politik.
“Jadi rapat koordinasi ini didasari oleh peristiwa yang menimbulkan konflik di masyarakat beberapa waktu lalu. Tepatnya terjadi di masjid Desa Sumokali, Candi. Sebab, di UU 2/2011 tidak mengatur secara implisit pelarangan kegiatan politik di tempat ibadah,” kata Rasul, Jumat (08/07/2022).
Terlebih, kata Rasul Bawaslu untuk saat ini masih belum bisa melakukan penindakan kepada partai terkait tersebut. Sebab, saat ini, seluruh partai yang ada baik itu yang berkenaan dengan agenda tersebut ataupun yang lainnya masih belum terdaftar sebagai peserta pemilu.
“Oleh karena itu kami undang para tokoh-tokoh ini untuk memberikan arahan perihal penggunaan tempat ibadah. Termasuk juga, kami rekomendasikan kepada Pak Rahmat untuk mengusul revisi UU nomor 2 itu agar mengatur hal ini dengan jelas,” terangnya.