Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, terkait aparatur pemerintah atau ASN di haruskan netral saat dilakukan kampanye dalam pemilu 2024. Kita kuatkan komitmen netralitas ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
“ASN harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Apabila ada ASN yang ikut berpolitik dan berpihak baik itu nomor salah satu kontestan pemilu, akan langsung kami ambil tindakan, mulai pemanggilan, teguran hingga diberikan sanksi berat sesuai dengan regulasi yang ada,” tukasnya. (Imam Hambali/Hasin)