SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo berencana untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus PPK Wonoayu yang terjadi pada beberapa waktu lalu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Rasul mengatakan, kasus yang terjadi di PPK Wonoayu tersebut berpotensi ada pelanggaran.
“Bawaslu akan melakukan penelusuran terhadap kasus PPK Wonoayu untuk memastikan kasus tersebut benar-benar selesai dan tidak ada pelanggaran,” Kata Rasul saat menghadiri dakwah pengawasan Panwascam Sidoarjo Kota di Mushola Baitul Amin Pucanganom Sidoarjo, Selasa (11/04/2023)
Kasus ini bermula dari adanya surat mosi tidak percaya dari paguyuban kades Kecamatan Wonoayu terhadap PPK setempat. Mosi tidak percaya tersebut disampaikan kepada KPU Sidoarjo dengan tembusan Bawaslu Sidoarjo.
Namun, dari hasil investigasi Bawaslu Sidoarjo ditemukan pelanggaran baik secara administratif ataupun pidana akan segera ditindaklanjuti.
“Karena kami menilai di kasus tersebut ada potensi pelanggaran penyalahgunaan wewenang,” terangnya.
Kata Rasul menambah, dalam proses penelusuran tersebut Bawaslu Sidoarjo juga akan memanggil para pihak yang terlibat di kasus tersebut, termasuk dari paguyuban kades, KPU Sidoarjo atau pihak lainnya.
“Tidak menutup kemungkinan kami akan memanggil para pihak yang terlibat dalam kasus PPK Wonoayu, termasuk paguyuban kades,” ujarnya.