Komisionet KPU Bangkalan, Zairil Munir (Foto : Istimewa)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menanggapi pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bangkalan.
Salah satu komisioner KPU Sairil Munir membenarkan, terkait rekomendasikan dari Bawaslu, tapi yang di putuskan PSU ada sebanyak tiga TPS, meskipun yang di rekomendasi oleh Bawaslu lebih dari itu.
“Iya kemarin rekomendasi Bawaslu bahwa, kami beberapa direkomendasikan PSU ya da ada yang hitung ulang, yang hitung ulang dilaksanakan di beberapa kecamatan, kayak di Socah, Kamal. Sementara yang PSU itu tiga TPS di tiga kecamatan,” Ucap Munir sapaan akrabnya, Minggu (25/2/2024).
Munir menjelaskan alasan tidak melaksanakam semua rekomendasi dari Bawaslu, karena menurutnya berdasarkan klarifikasi dari panitia penyelenggara pemilu yang ada dibawah KPU sisa dari tiga TPS yang dilakukan PSU tersebut tidak ada persoalan, dan KPU sudah memberikan surat ke Bawaslu Bangkalan.
“Jadi setelah kami mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu, kami langsung melakukan klarifikasi kepada teman-teman yang ada dibawah. Ternyata apa yang direkomendasikan Bawaslu itu sudah kami tindaklanjuti dan sudah kami klarifikasi tidak ada persoalan, makanya kita tidak melakukan PSU dan kami sudah bersurat ke Bawaslu,” Jelasnya.
Munir menegaskan jika memang ada persoalan seperti apa yang ditemukan Bawaslu, pihanya akan melaksanakan PSU dan Hitung Ulang (HU).
“Yang memang ada persoalan, kita lakukan PSU, kita lakukan hitung ulang juga,” Tegasnya.