Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan Membuka Pendaftaran Calon Anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dalam rangka pemilu serentak 2024 di Kabupaten Bangkalan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kelompok kerja pembentukan panwaslu kecamatan ada beberapa persyaratan serta kelengkapan yang harus di penuhi oleh siapapun yang ingin mendaftar sebagai Calon Panwaslu Kecamatan, untuk lebih lengkapnya bisa download file berikut ini.