SAMPANG, Lingkarjatim.com – Masih ingat kasus dugaan tabrak lari yang merenggut nyawa Ainul Yakin, bocah 8 tahun warga Kampung Halelah, Kelurahan Polagan, Kota Sampang pada tanggal 25 Agustus lalu? Iya, hingga kini kasusnya mentok ditahapan penyelidikan oleh Kepolisian Resor (Polres) Sampang. Ironisnya, barang bukti utama satu unit dump truck bertuliskan PT. Jatiwangi nyatanya telah ditarik oleh pemilik kendaraan dengan alasan untuk melanjutkan pekerjaan normalisasi sungai kali Kamoning setempat.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Sampang AKP. Anita Kurdi melalui Kanit Laka Ipda Eko Puji Waluyo mengaku pengembalian barang bukti dengan status pinjam pakai, bahkan diakuinya sejumlah komponen kendaraan yang rusak akibat tabrakan sudah diganti dengan onderdil yang baru.
“Dipakai oleh pemilik kendaraan dengan status pinjam pakai, sedangkan kaca yang rusak sudah diganti yang baru,” katanya melalui jaringan selluler pribadinya.
Meski dalam proses penyelidikan, pihaknya mengaku penarikan barang bukti tidak mempengaruhi proses hukum yang berlaku, praktis proses hukum hanya menggunakan selembar foto kejadian untuk disidangkan.
“Kita sudah memiliki dokumentasi di awal, jadi tidak merusak barang bukti,” klaimnya.
Ditanya soal proses yang merenggut korban nyawa tersebut? Ia mengaku tetap dalam proses penyelidikan, dimana sampai saat ini hanya ada tiga saksi yang diminta keterangan, namun hadirnya tiga saksi tersebut diakuinya belum menguatkan untuk masuk ke tahapan selanjutnya.
“Sudah ada tiga saksi, tapi masih ngambang, jadi kami belum bisa melanjutkannya, apalagi tiga saksi ini setelah kejadian,” imbuhnya.
Ia juga mengaku bahwa saksi yang ada tidak sedang berada pada saat kejadian, sehingga diragukan. Tak hanya itu pihak keluarga yang diminta untuk mendatangkan saksi tidak kunjung datang, bahkan pihaknya mengaku masyarakat sekitar juga tidak mengetahui kejadian.
“Kami sudah ke lokasi sekitar tapi masyarakat banyak yang bilang tidak tahu persis,” tukasnya.
Sekedar informasi, Ainul Yakin bocah 8 tahun putra pasangan Maruki (58) dan Siti Aminah (30) tewas mengenaskan di lokasi proyek sungai kali Kamoning dengan kondisi kepala pecah, bahkan kepolisian setempat sempat mengamankan satu unit kendaraan roda empat jenis dump truck bertuliskan PT. Jatiwangi. (Abdul Wahed)