BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan berjanji akan menutup restoran yang tidak taat membayar pajak.
Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Bangkalan Ismet Effendi menyusul minimnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak restoran sehingga muncul dugaan pajak restoran mengalami kebocoran.
Ismet mengatakan, saat ini pihaknya bersama tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat Bangkalan sedang melakukan penghitungan pajak yang harus dibayarkan oleh para pengusaha restoran, termasuk piutang pajak yang belum dibayarkan selama ini.
“Insyaallah minggu depan penghitungan sudah selesai, setelah itu kita akan panggil para pengusaha restoran untuk memberitahu jumlah pajak yang harus dibayarkan,” ujarnya, Kamis (24/03/2022) kemarin.
Jika setelah itu, kata dia, para pengusaha restoran masih tidak taat terhadap kewajibannya, maka pihaknya akan menutup restoran tersebut.
“Kita sudah bentuk tim yang akan bergerak dan melakukan penindakan, karena sekaran kita sudah bukan pembinaan lagi melainkan penindakan,” katanya.