Dengan adanya data yang di anggap amburadul tidak sesuai fakta, sangat di sayangkan karena sekarang sudah memakai aplikasi bukan manual, seharusnya lebih simpel dalam melakukan pendataan.
“Seharusnya korwil pro aktif melakukan pengawasan di setiap sekolah, mulai dari muridnya dan semua perangkat sekolah itu harus tertera di dapodik,” Jelasnya.
Karena data dapodik di nilai banyak yang tidak sesuai fakta, Komisi D Kabupaten Bangkalan akan menanggil setiap Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan (Disdik).
“kami masih mencari ruang yang pas untuk memanggil semua korwil,” Tegasnya. (Muhidin/ Hasin)