Ia melaporkan hal itu karena mengaku geram dengan tindakan yang di lakukan oleh oknum perangkat desa, tak tanggung tanggung wanita yang di dampingi langsung oleh suaminya itu juga menceritakan bahwa mulai dari awal kali ibunya mendapatkan rekening bantuan sosial, namun rekening yang di berikan kepada ibunya di minta lagi oleh oknum perangkat desanya dengan alasan mau di pinjam dan sampai saat ini belum juga dikembalikan.
“Itu dari awal mas, cuma di kasih Rp 100.000. rekeningnya mulai dari awal di minta oleh perangkat desa katanya mau di pinjem, tapi sampai sekarang tidak di kembalikan, dan warga Pakes itu tidak ada yang berani mas melaporkan, takut sama kepala desa,” ucap Musarrofah.
Menanggapi dugaan tersebut, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, S.H., M.H mengatakan belum ada pelimpahan dari kapolsek Konang, namun pihaknya sudah memerintahkan tipikor untuk turun kelapangan.
“Dari situ saya terbitkan surat perintah tugas dan penyelidikan, jadi saya tidak nunggu polsek,” ucapnya singkat dan jelas. (Muhiddin/Hasin)