BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Munculnya isu Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan membuat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, Ainul Ghufron, angkat bicara, menurutnya tidak ada diskriminasi dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19.
“Tidak ada diskriminasi, kalau masjid ditutup itu kan atas permintaan takmir sendiri, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran pandemi covid 19”
Hal ini disampaikan Ainul menyusul munculnya isu diskriminatif dalam menangani kasus Covid-19. Ada masjid yang ditutup sementara Toko Swalayan dibiarkan buka, padahal salah seorang karyawannya berinisial HW(63) karyawan Tom N Jerry divonis terkonfirmasi positif covid-19.
Lebih lanjut, bahkan pihaknya mengaku telah melayangkan surat teguran kepada pihak manajemen Toko Swalayan yang salah satu karyawannya terpapar Covid-19.
“Sudah kami tegur melalui surat jumat kemarin, supaya pro aktif dan turut serta melakukan pencegahan dengan protokol yang sudah ada. Jadi tidak ada diskriminasi,” Jelasnya kepada Lingkarjatim.com
Ainul Ghufron mengatakan bahwa sejauh ini pihak manajemen Swalayan kooperatif dengan teguran yang dilayangkannya meskipun sebelumnya sempat pasif tidak melapor pada Tim Gugus Tugas Covid-19.
“Pasca kita tegur, besoknya langsung dilakukan rapid test seluruh karyawannya, dan dari 40 orang karyawan yang ditest semuanya non reaktif” Ucapnya.
Dia berharap isu tersebut tidak dihembuskan ke ranah politik ataupun SARA.
“Harapan saya isu ini jangan digoreng keranah politis apalagi ditarik kearah unsur SARA, karena ini murni masalah kesehatan,”
Pungkasnya.
Sebagai informasi, pasien HW karyawan Toko Swalayan Tom N Jerry tersebut memang tidak dijemput tim gugus tugas dan dirawat di ruang isolasi di RSUD Syamrabu. Sebab HW lebih memilih untuk berobat secara mandiri dan diisolasi di salah satu rumah sakit swasta di Surabaya. (*)