BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tim satuan tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Bangkalan mengklaim tidak ada kasus pungli di Bangkalan selama dua tahun terakhir.
Hal itu diungkapkan oleh wakil ketua satgas Saber Pungli Bangkalan, Joko Supriyono usai mensosialisasikan perpres nomor 87 tahun 2016 tentang satgas Saber Pungli di Aula Ngudia Husada Madura (NHM), Rabu (24/11/2021).
“Sejauh ini, untuk tahun 2020 dan 2021 tidak ada kasus pungli, baik sifatnya pengaduan maupun pelaporan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam tim satgas pungli dibagi dalam beberapa kelompok kerja (Pokja) sesuai bidang masing-masing, diantaranya pokja intelejen, yustisi, penindakan, pencegahan dan pokja ahli.
“Sejauh ini, kita memang fokus pada pencegahan, artinya kalau sejauh ini tidak ada kasus pungli, berarti fungsi pencegahan ini berhasil,” katanya.