BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bangkalan forum terus melakukan analisa terhadap kondisi riil saat ini baik yang terjadi di masyarakat maupun tentang jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bangkalan. Hal ini tertuang dalam pemikiran dan pandangan pandangan yang disampaikan oleh pegiat Bangkalan Forum.
“Optimis dan yakin Kabupaten Bangkalan segera keluar dari predikat daerah tertinggal . ” terang Holifi salah satu pegiat Bangkalan Forum
Rasa optimis dan keyakinan ini kata Holifi, didasari setelah melihat komposisi konsep dan format kebijakan pembangunan yang disiapkan oleh tim pasangan Abdul Latif Amin Imron-Mohni yang mengerucut menjadi rumusan strategis untuk pemerintahan pasangan dengan tag line Salam ini.
“Banyak pihak yg terlibat mulai dari unsur politisi, kelompok sosial budaya, akademisi, tehnokrat, ekonom, aktivis maupun para pakar dan ahli pemerintahan serta berdasar arahan pandangan dari tokoh dan ulama,” paparnya.
Menurut Holifi, adanya rumusan kebijakan hasil dari urun rembuk berbagai pihak ( stakeholders ) ini, telah melahirkan rasa optimis dengan satu keyakinan bahwa saat ini adalah momentum yang tepat bagi Kabupaten Bangkalan untuk maju dan berkembang .
“Dengan memperhatikan indikator indikator kebijakan pembangunan yang dipersiapkan untuk dijalankan dipemerintahan ra Latif -Mohni jika nantinya terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Bangkalan tahun 2018 -2023,” ujarnya.
Berlakunya undang undang desa no.6 tahun 2014 lanjut Holifi, merupakan titik sentral dari semangat pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk segera keluar dari predikat daerah tertinggal. Sebab predikat yang diterima Kabupaten Bangkalan sebagai daerah tertinggal tersebut salah satu faktor penyebabnya adalah adanya beberapa desa dengan kategori desa tertinggal.
“Disamping itu faktor lainnya karena masih rendahnya Indeks pembangunan manusia dan kualitas SDM serta kurangnya masyarakat mendapatkan manfaat pembangunan,” jelasnya.
Holifi memaparkan berlakunya undang undang desa dan implementasinya dapat menjadi modal utama bagi kabupaten Bangkalan untuk segera lepas dari predikat tersebut. Dorongan pemerintah kepada masyarakat desa untuk melakukan inovasi inovasi pembangunan ekonomi masyarakat agar menjadi desa maju dan mandiri juga menjadi penentu gugurnya predikat tersebut.
“Selain itu persoalan mutu pendidikan dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat bangkalan yang juga menjadi indikator sebagai daerah tertinggal,” terangnya.
Rumusan terkait mutu pendidikan untuk Kabupaten Bangkalan yang sudah dituangkan kedalam kesimpulan visi misi ra Latif-Mohni adalah pelaksanaan program pendidikan koneksitas yaitu pendidikan sekolah yang terkoneksi dengan pendidikan keluarga. Hal itu kata Holifi, sebagai langkah untuk memastikan pendidikan dibangkalan berjalan dengan baik dan mutu pendidikan meningkat .
“Ra Latif-Mohni akan menerapankan pendidikan berkarakter keagamaan dan berkarakter tehnologi bagi masyarakat bangkalan,” imbuhnya.
Tidak hanya itu pasangan Ra Latif-Mohni akan menggalakkan pendidikan non formal bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan waktu, keterbatasan usia dan keterbatasan kesempatan sebagai upaya untuk menekan angka buta aksara.
“Oleh karena itu kami sangat optimis Kabupaten Bangkalan akan segera lepas dari kategori daerah tertinggal , dilihat dari rumusan yang dirancang oleh ra Latif-Mohni baik dari sisi konsep kebijakan ekonomi , sinergisitas dipemerintahan maupun kebijakan disektor sektor yang lain,” pungkasnya. (Atep/Lim)