BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangkalan kian marak. Polres Bangkalan mencatat dalam tiga tahun terakhir, pengungkapan kasus barang haram tersebut semakin meningkat.
Data dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan, tahun 2017 sebanyak 153 ungkap kasus dengan menangkap 225 tersangka dan mengamankan barang bukti 1,365 kg sabu, 7,75 gram ganja dan 5 butir ekstasi.
Sementara pada tahun 2018, tercatat sebanyak 182 ungkap kasus dengan 253 tersangka, barang bukti yang diamankan sebanyak 1,030 kg sabu dan 129 butir ekstasi.
Sedangkan pada tahun 2019, hingga saat ini, ungkap kasus sebanyak 157 dengan 220 tersangka dan 2,072 kg dan 2 butir ekstasi barang bukti yang diamankan.
Peningkatan kasus narkoba tersebut dibenarkan oleh Kabag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno. Menurutnya, angka di tahun 2019 sudah hampir melampaui angka di tahun sebelumnya.
“Kami yakin, di akhir tahun 2019 nanti, angka kasus narkoba di Bangkalan akan melampaui angka kasus pada tahun-tahun sebelumnya,” katanya saat dikonfirmasi Jumat (13/09).
Suyitno menambahkan, kabupaten yang berjuluk Kota Dzikir dan Sholawat ini sudah sangat darurat narkoba. Karena angka ungkap kasus dalam setiap tahunnya di atas 150 kasus.
Selain itu, Yitno sapaan akrabnya berharap, untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba tersebut, semua pihak bisa ikut membantu sesuai tugas masing-masing.
“Orangtua misalnya, bisa mengingatkan anak, saudara dan lingkungan sekitar untuk menjauhi narkoba. Begitu pun dengan pemerintahan. Dengan begitu angka penyalahgunaan bisa ditekan,” pungkasnya. (Moh Iksan)