BANGKALAN, lingkarjatim.com – Bupati Bangkalan R Abdul Latief tengah menyiapkan terobosan baru dalam dunia perizinan. Terobosan yang diberi nama Mall Pelayanan Publik (MPP) itu, akan resmi diluncurkan pada tahun 2020 mendatang.
“Inspirasi MPP ini saya temukan sewaktu berkunjung ke Banyuwangi,” kata Bupati Bangkalan, Selasa (29/10).
Sebulan lalu, kata Latief, dirinya berkunjung ke Banyuwangi atas undangan Bupati Azwar Anas. Saat itulah dia melihat layanan perizinan satu atap di sebuah mall.
Melihat kemudahan perijinan di Banyuwangi itu, keinginan Latief untuk mengadopsinya tak terbendung. Maka dia mengutus Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Bangkalan, Ainul Ghufron ke Banyuwangi untuk belajar Mall Pelayanan Publik.
“Pokoknya, saya mau Bangkalan punya MPP,” ujar dia.
Sepekan lalu, Ainul Ghufron mengajak beberapa kepala bidang ke Banyuwangi untuk belajar tentang manajemem pengelolaan MPP. Dan Ainul tanpa ragu memastikan MPP bisa diterapkan di Bangkalan.
Ainul menjelaskan sesuai namanya MPP adalah pelayanan publik yang dibuka dalam mall. Mall dipilih masyarakat bisa mengurus perizinan sembari jalan-jalan sehingga tidak membosankan.
Dalam MPP, kata Ainul, ada 12 instansi yang akan ngantor bersama yaitu BPJS, PUPR, PU Cipta Karya, DLH, Disnaker, DPMPTSP, Dishub, Bapenda, Bappeda, Dispenduk, Bank Jatim dan ATR BPN.
Ngantor bersama 12 instansi itu bertujuan memudahkan masyarakat mengurus perizinan cukup dalam satu tempat.
Tak hanya satu atap, perizinan MPP bisa diakses juga secara online dengan sistem Online Single Submision (OSS) yang kerap diplesetkan menjadi Ora Suwi-suwi
“MPP akan kami buka di Banplaz, layanan ini memangkas waktu menjadi lebih cepat dan yang penting memangkas para calo,” kata dia. (M. Aldo)