PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pasar di Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, telah rampung dibangun sejak 2016 lalu. Jumlahnya ada 426 kios dan los pedagang. Namun hingga tahun berselang, pasar yang menelan dana lebih dari Rp 6 miliar itu tak kunjung dibuka dan dioperasikan.
Ketua Komisi Il DPRD Pamekasan, Achmadi mengatakan akibat tidak segera ditempati maka kondisi kios di Pasar Pakong sudah mulai rusak.
“Saat kami melakukan Ispeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Pakong, ternyata ada beberapa kios mulai rusak, dindingnya retak-retak,” kata dia, sesusai menyidak Pasar Pakong, Kamis (21/11),
Atas temuan itu, komisi II mendesak Pemerintah Kabupaten Pamekasan, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera membuka dan mengoprasikannya.
“Karena dengan tidak dioprasikan, berdampak pada rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Ahmadi.
Konon, Pasar itu sengaja dibiarkan terbengkalai karena jumlahnya lebih sedikit dibanding jumlah pedagang. Kioasnya 400an unit, pedagangnya lebih dari 600 orang.
Menurut Ahmadi, membiarkan pasar terbengkalai bukanlah solusi, malah sebaliknya menambah masalah.
Dia mendesak, apa pun kendalanya, pasar itu harus segera dioperasikan. Dan kios dibagikan secara adil. Kata Ahmadi, saat dibagikan ada komplain dan protes adalah hal biasa. Tinggal menyiasatinya dengan bijak dan adil.
“Yang dimaksud disiplin dan adil, jangan sampai sistem pembagiannya pedagang yang awalnya mempunyai kios dibelakang tiba-tiba ditempatkan di kios depan,” tutur dia. (Supyanto Efendi)