Sementara itu, Kasatlantas AKP Abdul Aziz Sholahuddin menambahkan jika saat ini masih dalam tahapan sosialisasi dan edukasi tentang mobil INCAR.
“Saat beroperasi kurang lebih lima menit berjalan, mobil INCAR bisa melakukan penangkapan pelanggaran lalu lintas sebanyak 120 kendaraan di jalan raya,” tukasnya.
“Jadi nanti konfirmasi pelanggaran akan kami kirimkan ke rumah pelanggar, tinggal konfirmasi apakah yang bersangkutan melanggar atau tidak,” jelas AKP Aziz.
Dirinya juga menjelaskan bahwa Mobil INCAR nantinya akan beroperasi di daerah-daerah ataupun lokasi yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
“Harapannya, bila sudah banyak dilakukan penilangan nanti kondisi di Bangkalan semua warga bisa tertib berlalu lintas,” tutupnya. (Humas/Hasin)