BANGKALAN, Lingkarjatim.com–Ternyata Sabu-sabu masih menjadi masalah serius di Kabupaten Bangkalan, pasalnya hanya dalam waktu satu bulan Polisi Resort (polres) Bangkalan berhasil mengungkap 17 kasus Sabu-sabu dengan total 22 orang tersangka.
Mukhamad Lutfi, S.H., M.H selaku Wakapolres Bangkalan mengatakan bahwa kasus tersebut terjadi di beberapa tempat di kecamatan yang berbeda di Kabupaten Bangkalan.
“Jadi perkara ini, Januari tahun 2022 ada 17 kasus, 15 kasus di tangani satres Narkoba polres Bangkalan, dan 2 kasus di tangani polsek jajaran,” ucapnya saat melakukan rilis kepada segenap awak media Selasa (8/2/22).
Dari 22 orang tersangka tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 35,99 gram Sabu-sabu.
“Jumlah tersangka 22 tersangka dengan barang bukti keseluruhan BB nya 35,99 gram, dengan katagori ada pemakai dan ada juga pengedar, untuk bandarnya masih belum, saat ini yang dapat di ungkap pengedar sebanyak 15 orang dan pemakai 5 orang atau lima kasus,” Jelasnya.
22 orang tersangka yang menjadi budak sabu tersebut diketahui mayoritas berlatar belakang sebagai pekerja swasta dan wiraswasta.
“Dominasi pekerjaan ada swasta ada wiraswasta, wiraswasta sebanyak 11 dan swasta sebanyak 8, dua tidak ada pekerjaan satu sebagai petani,” Pungkasnya. (Hasin)