Selain itu Rifa’i mengatakan, ada sekitar 8 nama KPM yang tidak ada di Desa setempat, selain itu ada yang mencarikan tapi yang menerima bantuannya bukan orang yang tercatat sebagai KPM BLT DD. Dengan begitu, sampai saat ini banyak KPM yang tidak tahu kalau dirinya penerima bantuan.
“Untuk mengalabuhi masyarakat pihak desa menyampaikan bahwa uangnya ada di Bank dan Pemerintahan,” imbuhnya.
Kendati demikian, audiensi dilaksanakan karena ia meminta agar bantuan itu diserahkan ke KPM sesuai haknya. Namun, sayangnya pada kesempatan itu mantan Kades Baruh tidak menghadiri forum, padahal seharusnya ia hadir agar semuanya jelas.
“Seharusnya mantan kades itu hadir. Dan kita siap buka data, jika data kami kurang valid bisa mempersiapkan. Dan kami akan menempuh jalur hukum jika hak masyarakat ini tidak diberikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sampang Toipul Minan menyampaikan, audiensi itu belum menemukan titik kejelasan, karena dari sebagian pihak-pihak terkait yang diundang belum hadir termasuk mantan kades, perangkat desa juga BPD.
Karena belum menemukan titik, maka nanti akan menindaklanjuti pemanggilan yang ke 2 kepada pihak-pihak yang tidak hadir, termasuk yang hadir tadi akan didatangkan kembali.
“Kalau pengakuan dari pihak bank dan DPMD terkait dana yang belum didistribusikan itu memang sudah dititipkan di pemerintahan desa. Cuma dari sini belum ada titik temu, sehingga akan kembali memangil pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)