SURABAYA, Lingkarjatim.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tak ikuti imbauan pemerintah pusat agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah. Meski demikian, Khofifah meniadakan beberapa kegiatan keramaian yang biasa digelar di lingkungan Pemprov Jatim.
“Untuk ASN Jatim tetap ngantor. Tapi ada beberapa kegiatan di lingkungan Pemprov Jatim ditiadakan, seperti apel pagi (upacara) setiap Senin, dan senam yang rutin digelar setiap Jumat pagi,” kata Khofifah, didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, Heru Tjahjono, dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu malam (15/3/2020).
Selain itu, peringatan hari-hari besar juga ditiadakan, misalnya Peringatan Hari Bakti Rimbawan, yang sudah dijadwalkan digelar Senin (16/3/2020). Kata Khofifah, keputusan ini untuk meminimalisir tatap muka dan keramaian.
“Semua yang terkait kemungkinan tatap muka memang diharapkan diminimalisir, bahkan dalam jumlah tertentu dan jarak tertentu,” katanya.
Gubernur perempuan pertama di Jatim itu menegaskan seluruh ASN Jatim wajib berdinas alias masuk kantor seperti hari-hari biasa. Kecuali bagi ASN yang menderita gejala yang indikasi korona, misalnya panas, batuk, pilek, hingga sesak nafas. “Mereka (ASN, red) bisa meminta surat keterangan dokter dan bisa izin tidak masuk,” pungkas mantan Menteri Sosial (Mensos) itu.
Keputusan Khofifah berbeda dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, yang memperbolehkan seluruh ASN di Indonesia kerja dari rumah. Kebijakan ini berlaku bagi ASN demi mencegah penyebaran pandemik Covid-19.
Meski demikian, Tjahjo meminta PPK melakukan asesmen dan menetapkan siapa saja pegawai, yang bisa bekerja dari rumah dan siapa saja yang tetap harus masuk ke kantor. Ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. (Amal Insani)