BANGKALAN, lingkarjatim.com – Merebaknya epidemi Covid-19 membuat beberapa lembaga pendidikan melakukan pembelajaran daring, bahkan lockdown keseluruhan.
Tidak mau mengambil resiko, Dekan Fakultas Teknik, Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Prof. Dr. Ir. Rachmad Hidayat, S.T., M.T. meliburkan kegiatan kuliah selama dua pekan. Terhitung sejak 17 Maret 2019 sampai dengan 31 Maret 2019. Keputusan tersebut diambil berdasarkan surat edaran Rektor UTM tentang kesiapsiagaan dan pencegahan penyebaran infeksi corona virus disiase (Covid-19) di lingkungan Universitas Trunojoyo Madura, Senin, (16/03).
Namun meskipun kegiatan perkuliahan diliburkan, Dekan FT UTM, tidak meliburkan kegiatan kepegawaian. Hal tersebut dikarenakan banyak pekerjaan yang tidak dapat ditunda dan harus segera selesai.
Ditanyakan perihal langkah antisipatif pria asal Sumenep tersebut sudah melakukan langkah-langkah pencegahan sesuai dengan protokol yang sudah ada.
“Kuliah kami liburkan untuk meminimalisir kontak, namun aktifitas kepegawaian tetap berjalan seperti biasa. Sebagai tindakan preventif kami sudah sediakan posko pencegahan corona di Fakultas Teknik bekerjasama dengan Puskesmas Kamal,” Jelas guru besar Fakultas Teknik tersebut.
Selain mendirikan posko, Fakultas Teknik, UTM menyediakan hand sanitizer dibeberapa sudut gedung, serta masker yang diberikan gratis berasal dari bantuan puskesmas Kamal.
Kepala Puskesmas Kamal, Nur Khotibah, membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya bekerjasama dengan Fakuktas Teknik, UTM dalam melakukan tidakan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Iya, kami bantu distribusikan masker gratis dan bantu dalam hal posko yang didirikan di FT, semoga dapat membantu menekan penyebaran Corona,” Ucapnya membenarkan.
Meskipun perkuliahan diliburkan Rachmad Hidayat, menganjurkan mahasiswa untuk tetap belajar di kost atau rumah masing-masing dan tidak melakukan perjalanan keluar kota, serta menjaga kesehatan tubuh masing-masing. Dan jika merasakan gejala Covid-19 untuk segera menghubungi posko Pencegahan Virus Corona FT UTM di 081931012298 dan 085230761558, supaya mendapat tindakan sesuai dengan protokol yang ada. (*)