SURABAYA, Lingkarjatim.co – Warga Surabaya mempertanyakan keseriusan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam melayani warganya. Salah satunya terkait pemangkasan sekaligus penyemprotan pohon milik Pemkot, yang berada di Jalan Karah Agung I, Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya.
“Yang saya tahu Pemkot di bawah kepemimpinan Bu Risma cepat, tanggap, ketika ada keluhan warganya. Tapi ternyata pelayanan Pemkot Surabaya hanya isapan jempol semata, tidak benar-benar serius tanggap dan reaksi cepat mengatasi keluhan masyarakat,” kata Ketua RT V RW II, Karah Agung I (Karah Pasar), Arif Patichin Firdaus, di Surabaya, Sabtu (4/1/2020).
Arif menjelaskan, pihaknya telah mengajukan surat permohonan pemangkasan sekaligus penyemprotan pohon di wilayahnya, ke Dinas Cipta Karya dan Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Pemkot Surabaya,
bulan Desember 2019 lalu. Selain pohon milik Pemkot Surabaya, warga tidak punya alat memadai untuk melakukan penyemprotan pohon yang diserbu ribuan ulat.
“Kalau kita melakukan pemotongan, tentu kita bisa melanggar Undang-undang. Karena pohon itu milik Pemkot. Kita juga tidak punya alat yang bisa menjangkau pohon setinggi sekitar 10 meter,” ujarnya.
Sementara itu, Seksi Keamanan dan Ketentraman setempat, Kahfi Taufani, menyebut sikap DKRTH Kota Surabaya tidak sejalan dengan keinginan Risma, yang getol langsung turun ke bawah ketika ada keluhan masyarakat.
Sebab, kata Kahfi, keluhan warga setempat cendrung diabaikan oleh anak buah Risma, mulai dari Kelurahan Karah hingga DKRTH Kota Surabaya.
“Sikap para anak buah Bu Risma ini, mulai Kelurahan hingga DKRTH bertolak belakang dengan aksi cepat dan tanggap Bu Risma. Sikap DKRTH seakan-akan tutup mata, mengabaikan keluhan masyarakat. Kami harap, Pemkot serius dalam melayani warga, karena sejatinya mereka adalah pelayan masyarakat,” pungkas pria yang juga Marinir TNI itu.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pejabat Dinas Cipta Karya dan Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Pemkot Surabaya.
Saat coba dikonfirmasi, Kepala DKRTH Kota Surabaya Chalid Bukhori, dan Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Penerangan Jalan Umum (PJU) DKRTH Kota Surabaya, Hendri Setianto, tidak merespon. (Amal Insani)