Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Sentriko mengatakan, apa yang menjadi tuntutan mahasiswa itu merupakan PR baginya. Ia mengungkapkan, kasus-kasus yang disebut mangkrak itu akan ia tuntaskan.
“Terkait kasus-kasus yang masih berulang tahun, ada kasus terkait kerugian negara, kemanusiaan dan kasus lainnya. Ini menjadi PR untuk diri saya. Akan kami tindak lanjuti agar bisa diselesaikan secepatnya selama kepemimpinan saya sebagai kapolres,” katanya. (Abdus Salam/Hasin)