Sebab, sambung dia, keberadaan lembaga ini dikhawatirkan hanya dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Apalagi, keberadaanya tidak memiliki cantolan hukum yang jelas.
“Jangan sampai keberadaanya hanya menjadi benalu. Dan, menjadikan friksi di kalangan Jurnalis,” tuturnya.
Sebenarnya, terang dia, Kabupaten ujung timur pulau Madura ini tidak butuh Graha Pers, lantaran sudah ada OPD yang menangani yakni Kominfo. Apalagi, jurnalis di kota Sumekar ini sudah memiliki persatuan atau asoisiasi masing-masing.
“Saya kira hanya membutuhkan maksimalisasi peran Kominfo,” ujarnya.
Pihaknya berharap keberadaannya diperjelas statusnya dan disampaikan kepada publik secara luas.
“Maka evaluasi itu penting oleh bupati, agar tepat sasaran dan tepat guna. Harus jadi atensi bupati lantaran diresmikan bupati. Kita tunggu,” tukasnya. (Abdus Salam/Hasin)