BANGKALAN, Lingkarjatim.com -Rekrutmen (pembentukan) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bangkalan tahun 2019 ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Penundaan ini dikeluhkan Asosiasi Kepala Desa. Menurut mereka ketiadaan BPD definitif bisa menghambat pengajuan pencairan dana desa (DD) tahap III. Itu berarti program pembangunan desa juga bisa ikut terhambat.
Namun kekhawatiran AKD itu ditepis Kepala Bidang Pemdes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Amir Lutfi. Menurutnya, penundaan itu tidak berpengaruh terhadap pengajuan pencairan DD.
“Kan sebentar lagi pengajuan, jadi gak ada masalah terhadap pengajuan pencairan DD,” Kata dia, Jumat (18/10).
BPD itu, Lanjut dia, akan berpengaruh terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) jika belum juga terlaksana.
Lutfi mengatakan, bagi BPD yang telah habis masa jabatannya, pihaknya berinisiatif memperpanjang SK BPD hingga akhir 2019. Hal itu jika rekrutmen BPD terus mengalami kemoloran.
“Untuk tahun ini, istilahnya masih ada kebijakan dari bupati akan diperpanjang sampai akhir tahun. Nah tahun depan harus sudah dilantik BPD yang baru,” ujarnya.
Ia juga berharap, rekrutmen BPD segera terlaksana. Namun pihaknya masih harus berkoordinasi dengan semua pihak.
“DPMD kan tidak sendiri, jadi harus koordinasi dengan pemkab, kepolisian, kodim dan pihak- pihak yang terlibat,” ucap dia.
Sementara itu, Bupati Bangkalan R. abdul Latif Amin Imron mengatakan, ditundanya rekrutmen BPD karena berkaitan dengan pelantikan Presiden. Karena keamanan.
“Bukan ada penundaan yang disengaja. Karena Ini ada usulan dari pak kapolres juga untuk fokus setelah pelantikan presiden agar lebih konsentrasi,” jelasnya.
Ra Latif menambahkan, pihaknya masih akan melakukan rapat untuk menentukan sistem pelaksanaan dan jadwalnya.
“Senin ada rapat, disitu nanti juga menentukan dimulainya kapan, bisa saja jika ada desa yang betul- betul kondusif, akan digelar lebih dulu, jadi tunggu hasil rapat dulu,” kata dia. (Moh Iksan)