Untuk diketahui, sebelumnya tim media lingkarjatim.com mengkonfirmasi perihal penyelesaian tunggakan pajak dari rumah makan yang dianggap tidak taat pajak, namun kepala Bapenda Bangkalan mengatakan bahwa Pj Bupati Bangkalan menurutnya mengedepankan kearifan lokal.
“Yaitu makanya kan pak Pj itu mengedepankan kearifan lokal, jadi ayo kedepan kita perbaiki, kita harus bangun Bangkalan sesuai ketentuan, jadi kedepan, seperti itu,” ucapnya menjawab konfirmasi prihal penyelesaian tunggakn pajak yang sempat ramai di kabupaten Bangkalan Kamis (26/10/23) lalu.
Dirinya juga menjelaskan bahwa yang menentukan Potensi pajak dari setiap rumah makan yang ada di kabupaten Bangkalan.
“Penentuan PAD? Owh kita keliling kesana, jadi kita ada kegiatan monitoring evaluasi sekalian pendataan, jumlah pengunjung, kemudian kita tetapkan target PAD,” ucapnya seraya membenarkan bahwa yang menentukan target potensi Pajak dari setiap rumah makan yang ada di kabupaten Bangkalan adalah dispenda kabupaten Bangkalan.
Namun setelah ditanya berapa Target PAD yang ditetapkan oleh Bapenda untuk rumah makan yang seharunya membayar 5,9 M tapi hanya bayar 700 juta, dirinya mengaku tidak tahu, dengan alasan dirinya masih sebagai pejabat baru di OPD tersebut.
“Nah saya kurang tau, karena saya masuknya kan barusan, jadi yang dibayar seperti itu,” Pungkasnya.
Pj Bupati Bangkalan Arif Moelia Edi sebelumnya juga sempat mengancam bahwa akan menindak tegas apabila ada pejabat yang tidak profesional dalam melaksanakan tugas perihal pajak tersebut.
“Tapi kalau nanti diketahui ada aparat yang menerima sisipan dari sini, kita tindak tegas,” tegasnya. (Hasin)