Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 1 Nov 2023 09:35 WIB ·

Aktivis Senior Minta Pemkab Bangkalan Menjelaskan Kearifan Lokal yang Dimaksud Dalam Penyelesaian Dugaan Kongkalikong Pajak


Aktivis Senior Minta Pemkab Bangkalan Menjelaskan Kearifan Lokal yang Dimaksud Dalam Penyelesaian Dugaan Kongkalikong Pajak Perbesar

Bangkalan, lingkarjatim.com,- Pembahasan Pajak di kabupaten Bangkalan menjadi sangat menarik setelah beberapa waktu lalu kabupaten Bangkalan sempat ramai oleh ribut-ribut tentang rumah makan dan restoran yang dianggap tidak taat pajak.

Setiap tahun sebelumnya, media Lingkarjatim.com selalu menyoroti perihal pembayaran pajak rumah makan yang dinilai tidak wajar tersebut, namun dengan berbagai dalih dan alasan pemerintah kabupaten Bangkalan seakan tak berdaya dan terkesan membiarkan pelanggaran tersebut, hingga akhirnya pada tahun 2023 Pj. Bupati Bangkalan membenarkan bahwa ketidak wajaran pembayaran pajak rumah makan tersebut benar adanya. 

“Bebek sinjay ini dari empat rumah makan perbulan hanya menyetor Rp 60 juta, kalau dengan perhitungan kalau dia kena 10 persen, berarti setiap hari hanya 100 porsi, kan tidak mungkin,” ucap Pj. Bupati Bangkalan, Rabu (18/10/23) lalu.

Pada saat ini pula dirinya langsung mengambil langkah tegas dengan memasang banner disetiap rumah makan yang dianggap tak taat pajak, tak tanggung-tanggung terdapat 50 rumah makan yang pada kesempatan tersebut dipasang banner. Walaupun sepertinya hari ini banner tersebut sudah dilepas dengan alasan kearifan lokal.

Dari kejadian tersebut akhirnya menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat perihal siapa yang menentukan angka potensi pajak disetiap rumah makan yang sangat tidak wajar tersebut. 

“Pertanyaannya siapa yang menentukan angka yang harus dibayar oleh setiap rumah makan sebagai wajib pajak? Sehingga selama ini yang katanya potensinya 5,9 M namun hanya bayar 700 juta, itu siapa? Itu layak di curigai ada permainan dan harus diusut oleh aparat penegak hukum,” ucap Dasuki salah satu aktivis senior di kabupaten Bangkalan.

Dirinya juga menduga kasus pajak ini tidak sesederhana hanya rumah makan atau restoran yang tidak taat pajak.

“Jika ini hanya masalah rumah makan yang tidak taat pajak, tentu tidak akan sampai bertahun-tahun lamanya, karena secara aturan seharusnya semua sudah jelas, jika tidak bayar pajak sanksinya apa, jika dikasi pengampunan pajak misalnya alasannya apa, kan harusnya jelas, beda hal jika ini memang menjadi permainan orang dalam,” ucapnya curiga.

Bahkan menanggapi penjelasan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Bangkalan Amina Rahmawati yang mengatakan bahwa Pj. Bupati Bangkalan memperhatikan kearifan lokal dalam menyelesaikan persoalan pajak di kabupaten Bangkalan, dirinya mengatakan hal tersebut berbahaya dan harus dijelaskan kearifan lokal yang seperti apa, agar tidak bias karena Indonesia negara hukum dan kabupaten Bangkalan masih menjadi bagian dari Indonesia.

“Jangan sampai nanti narkoba dianggap biasa di kabupaten Bangkalan hanya dengan alasan kearifan lokal, membunuh dianggap biasa dengan alasan kearifan lokal, ini bahaya, dan Pemkab Bangkalan harus menjelaskan ini, biar terang benderang, Bangkalan masih bagian dari Indonesia kan? Belum merdeka sebagai negara sendiri kan?,” ucapnya seraya tertawa. 

Alumnus fakultas hukum UTM itu juga mengatakan, jika kearifan lokal yang dimaksud tidak dijelaskan tentu akan menjadi presiden buruk untuk Indonesia yang mengaku sebagai negara hukum.

“Kalau begitu nanti masyarakat yang mencuri bisa dilepas hanya dengan dalih kearifan lokal, kan lucu,” tegasnya. 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA