Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Aktivis senior Kabupaten Bangkalan Mathur Husairi ikut berkomentar terkait tanggapan Kadiskominfo terkait permohonan Data Lembaga Kajian Sosial Demokrasi (Leksdam).
Dirinya juga mengaku sangat kecewa dengan kinerja PPID Kabupaten Bangkalan tersebut.
“Saya sangat kecewa dengan kinerja PPID Bangkalan di Kominfo, mentalnya tak berubah,” ucap pria yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur, Selasa (07/06/22) kepada Media Lingkarjatim.com.
Mathur malah merasa heran terkait sikap yang di tunjukkan oleh pejabat pemerintah Kabupaten Bangkalan, terutama Kadiskominfo dalam hal keterbukaan infomasi yang sudah lama di undangkan.
“Berlakunya UU KIP dan terbentuknya KI kan sudah lama, kok masih alergi dengan keterbukaan informasi publik???,” Ucapnya dengan nada bertanya.
Bahkan Mathur menegaskan serta merinci bahwa dokumen yang diminta oleh Leksdam adalah dokumen publik.
“Dokumen KUA PPAS, RKPD, APBD, RKA dan DPA SKPD itu dokumen publik, apa gak paham???,” Lanjutnya dengan nada geram, seraya menyangsikan profesionalitas kepala Diskominfo sebagai pejabat negara.