SUMENEP, Lingkarjatim.com — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumenep, Senin, 11 April 2022. Ratusan massa yang terdiri dari sejumlah perguruan tinggi di Sumenep itu memulai aksinya mulai sekitar pukul 14.30 WIB.
Sembari membentangkan sejumlah poster di depan kawat berduri yang dipasang petugas, sejumlah orator secara bergantian tampak berorasi di atas mobil komando. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yang menurut mereka membuat negeri ini sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja
Tuntutan mereka hampir sama dengan tuntutan mahasiswa lain di penjuru negeri yang juga aksi serentak di hari ini, yakni menolak harga bahan bakar minyak, khususnya jenis pertamax yang mengalami kenaikan beberapa hari lalu. Massa juga menolak harga minyak goreng yang beberapa waktu belakangan melambung tinggi. Tak luput dari tuntutan mahasiswa, mereka juga menolak wacana penundaan pemilu ataupun penambahan masa jabatan presiden.
Mahasiswa menilai, kenaikan harga BBM di tengah pandemi ini tidak memihak kepada rakyat. Begitupula dengan kenaikan harga minyak goreng yang terjadi belakangan, hal itupun disebut tidak memihak pada rakyat, bahkan mencekik rakyat, khususnya rakyat kecil.
Untuk wacana penundaan pemilu, mahasiswa menyebut hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 7 yang isinya menyebutkan masa jabatan seorang presiden adalah 5 tahun dan dipilih lagi setelahnya dengan jabatan yang sama. Artinya, kata mereka masa jabatan presiden dibatasi dua periode.
Untuk itu, mereka meminta dan menuntut agar tidak ada yang berwacana apalagi mengotak-atik UUD 1945. Menurut mahasiswa, UUD 1945 itu sudah final.
Lama berorasi dan tak ditemui perwakilan dari anggota DPRD, mahasiswa akhirnya masuk ke halaman kantor legislatif. Sebelum itu, karena lama tak ditemui, mahasiswa juga merusak bahkan merobohkan salah satu pagar kantor dewan. Hingg berita ini ditulis, mahasiswa masih menduduki kantor DPRD Sumenep. (Abdus Salam/Hasin)