Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Jun 2022 18:52 WIB ·

Akibat Ngutang Dana, Transfer DAU Pemkab Sampang Akan Berkurang


Akibat Ngutang Dana, Transfer DAU Pemkab Sampang Akan Berkurang Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melakukan pinjaman suntikan dana kepada pemerintah pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. MSI). Peminjaman dilakukan selama dua kali, yakni tahun 2020 dan tahun 2021.

Pasalnya, dampak dari peminjaman tersebut berdampak pada pengurangan transfer dana alokasi umum (DAU) di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sampang hingga puluhan miliar, guna untuk membayar utang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran dan Perbendaharaan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Laili Akmalia mengatakan, hutang pemkab ke PT.MSI itu di tahun 2020 dan 2021. Namun, hutang di tahun 2021 itu hingga saat ini belum tuntas, artinya belum diteransfer semua oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, dana pinjaman yang masuk ke Kas daerah baru 25 persen, sisanya yakni 75 persen belum masuk ke Kasda. Adapun untuk hutang di tahun 2020 lalu sudah selesai, dan saat ini tinggal pembayarannya.

“Hutang daerah ke PT. MSI itu tahun 2020 dan 2021, kalau di tahun 2022 ini tidak. Proses hutang daerah ke pusat itu rumit. Jadi, untuk hutang di tahun 2021 dananya baru masuk 25 pesen,” tuturnya, Sabtu (4/6/2022).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wagub Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA